Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengungkap dugaan modus penerimaan suap berupa fee proyek yang menyeret Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2024-2029 berinisial IT. Dalam perkara ini, IT telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menjelaskan, kasus tersebut bermula pada (2/12/2024) saat AK seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mempertemukan seorang pihak swasta berinisial H dengan IT yang saat itu masih berstatus calon Wakil Bupati PALI.
"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan terkait pengurusan proyek pekerjaan timbunan agregat dan drainase di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dengan nilai sekitar Rp 10 miliar. Dan tersangka IT langsung meminta fee proyek 10 persen bernilai Rp 1 miliar sebelum proyek jalan," katanya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyidikan, Kejati Sumsel menduga terdapat permintaan uang komitmen atau fee proyek sebesar Rp 1 miliar sebagai syarat agar proyek tersebut dapat diperoleh oleh pihak swasta yang bersangkutan.
Seiring berjalannya komunikasi dan beberapa kali pertemuan, pihak swasta tersebut diduga menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp 872,5 juta.
"Salah satu penyerahan uang yang menjadi perhatian penyidik yakni sebesar Rp 437 juta yang disebut dilakukan secara tunai kepada tersangka AK di kediaman pihak swasta di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Kota Palembang," ungkapnya.
Ketut menerangkan selanjutnya penyerahan uang yang kedua sebesar Rp 435 juta ditransfer ke rekening atas nama J selaku Ajudan IT, yang diduga digunakan sebagai rekening penampung.
"Usai uang Rp872,5 juta diterima sepenuhnya oleh tersangka IT proyek Rp 10 miliar belum juga dijalankan oleh pihak swasta berinisial," ujarnya.
Ketut menegaskan bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI tersebut masih terus berlangsung.
Penyidik saat ini mendalami aliran dana, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara dugaan suap proyek bernilai miliaran rupiah itu.
"Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.
(dai/dai)











































