Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Sumsel Pada Rabu (27/5/2026). Hal tersebut merupakan bentuk solidaritas sesama orang minang.
Laporan tersebut dibuat setelah pernyataan Abu Janda terkait Sumatera Barat (Sumbar) dengan istilah "barbar" yang memicu reaksi keras dari masyarakat Minang, termasuk para perantau di berbagai daerah termasuk di Sumsel.
Laporan ke Polda Sumsel dibuat DPW IKM Sumsel merupakan bentuk solidaritas sesama masyarakat minang di perantau, serta menilai ucapan Abu Janda memunculkan stigma negatif terhadap masyarakat minang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris DPW IKM Sumsel Syafril Ahmad mengatakan laporan ke Polda Sumsel dibuat pada Rabu siang. Laporan tersebut sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel. Mereka melaporkan Abu Janda karena ucapan dari Abu Janda yang mengatakan Sumbar "barbar".
"Itu bukan pelecehan tapi lebih ke penghinaan lah begitu, yang tidak tersinggung sih mungkin ada sebagian oknum. Tapi ini kan menyangkut Sumbar itu luas artinya dan juga kita sebagai perantau dari minang kita tersinggung dia (Abu Janda) bilang Sumbar itu (barbar)," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (28/5/2026).
Walaupun di tingkat pusat sudah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Syafril menyebut, laporan polisi yang dibuat di Polda Sumsel merupakan bentuk solidaritas dari para perantau minang yang ada di Bumi Sriwijaya.
"Ini menyangkut perantau-perantau minang. Kita berbuat seperti itu untuk jangan sampai nanti ada Abu Janda-Abu Janda lain, ikut-ikut mengatakan atau mengiyakan sumbar ini barbar kan," ujarnya.
Ia berharap kepada Polda Sumsel agar laporan yang dibuat dapat ditindaklanjuti dan disampaikan ke Bareskrim Polri.
"Kita harap (laporan) ditindaklanjuti, mungkin laporan-laporan kita di polda ini dikumpulkan dan disatukan ke pusat, tidak menutup kemungkinan dari kedaerahan atau provinsi lain (DPW IKM lainnya) yang juga merasa tersinggung dan membuat laporan seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan laporan atas kasus tersebut sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dan akan ditindaklanjuti.
"Iya mas benar ada laporannya. (tindak lanjutnya seperti apa?) Ya nanti akan di selidiki lebih lanjut ya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis.
(csb/csb)











































