Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menaikkan status penanganan kasus kecelakaan maut Bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratoris dan rekomendasi tim ahli untuk menentukan penyebab kecelakaan dan siapa yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Dirlantas Polda Sumsel Maesa Soegriwo mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti bus mengalami kecelakaan hingga terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari kami kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hari ini (Sabtu) kami menggelar perkara untuk menentukan terduga tersangka," ujar Merasa, Sabtu (16/5/2026).
Maesa mengatakan tim traffic Accident Analisis (TAA) telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil laboratoris guna memastikan pemicu munculnya api pada bus tersebut.
"Untuk pemicu api masih menunggu hasil pemeriksaan laboratoris. Kemarin (Jumat) TAA sudah datang," katanya.
Terkait dugaan bus menghindari lubang jalan sebelum mengalami kecelakaan, Maesa menyebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan ahli.
Menurut Maesa, berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, lubang di jalan yang diduga dihindari bus saat kejadian itu tidak terlalu besar.
"Saya udah ke sana dan mengecek langsung. Kedalaman lubang hanya sekitar 2 centimeter,lebarnya ada yang sampai 4 hingga 5 centimeter. Kurang lebih tiap 5 meter ada lubang,"ungkapnya.
Maesa menilai kondisi jalan lurus di lokasi kejadian juga memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya faktor kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi.
"Kalau dari keterangan saksi Fadli, sopir sempat menghindari lubang. Ada juga informasi kendaraan berada di gigi lima,artinya kecepatan cukup tinggi. Tapi masih perlu didalami lagi oleh ahli," katanya.
Dalam penyidikan, polisi juga akan memeriksa pihak operator bus ALS serta sejumlah saksi selamat,termasuk korban selamat bernama Fadli dan Ngadiono yang disebut mengetahui detik-detik kejadian.
"Keterangan saksi selamat ini penting untuk menguatkan benar bus menghindari lubang atau ada faktor lain," katanya.
Maesa menyebut penetapan tersangka masih menunggu hasil gelar perkara, pemeriksaan ahli, hingga rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kalau nanti mengarah ke sopir sebagai tersangka atau pihak lain, termasuk perusahaan otobus, tentu akan kami kembangkan," tegasnya.
Maesa mengatakan, untuk data manifest para korban yang ada di dalam bus, dari keterangan saksi Fadli yang selamat ada 13 penumpang yang naik mulai dari Jawa Tengah hingga di Lampung.
"Dari keterangan saksi Fadli dan data Manifest kita cocokan ada dua orang yang naik dari Pati Jawa Tengah, lalu lima dari Semarang, tiga dari Tegal dan terkahir tiga naik dari Lampung. Sebelumnya sopir juga sudah berganti pada pukul 23.00 WIB," ujarnya.
(csb/csb)











































