Bea Cukai Sumbagbar Amankan 17,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Sumatera Selatan

Bea Cukai Sumbagbar Amankan 17,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 17 Apr 2026 17:20 WIB
Ilustrasi rokok ilegal
Ilustrasi rokok ilegal (Foto: dok. Bea Cukai)
Lampung -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat menggencarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Sepanjang Triwulan I 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17,63 juta batang rokok ilegal dari berbagai operasi pengawasan.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto mengatakan penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara sekaligus menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

"Pengawasan terus kami perkuat melalui operasi berbasis intelijen dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Penindakan rokok ilegal ini menjadi salah satu fokus utama kami," kata Bier dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain rokok ilegal, DJBC juga mengamankan 5.868 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Dari seluruh penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir mencapai lebih dari Rp17,2 miliar.

Bier menjelaskan, langkah penindakan ini dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan administratif.

ADVERTISEMENT

Salah satunya melalui penerapan ultimum remedium, yakni penyelesaian pelanggaran dengan mengedepankan pemulihan kerugian negara sebelum masuk ke ranah pidana.

"Pendekatan ini kami lakukan agar penegakan hukum tetap efektif, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan penerimaan negara," ujarnya.

Di sisi lain, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai DJBC Sumatera Bagian Barat hingga Triwulan I 2026 tercatat sebesar Rp466,63 miliar atau 19,81% dari target tahunan.

Capaian tersebut terdiri dari Bea Masuk Rp51,48 miliar, Bea Keluar Rp411,97 miliar, serta Cukai Rp3,17 miliar.

DJBC menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di lapangan guna menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai masih marak, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads