Kronologi Uang Milik Nasabah di Pangkalpinang Dirampok Modus Pecah Kaca

Bangka Belitung

Kronologi Uang Milik Nasabah di Pangkalpinang Dirampok Modus Pecah Kaca

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 04 Apr 2026 09:01 WIB
Barang bukti uang yang dirampok di Pangkalpinang
Foto: Barang bukti uang yang dirampok di Pangkalpinang (Dok. Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Nasabah salah satu bank di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) menjadi korban perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Pelakunya, Supriyadi (42) dan M Wahyudi (38), yang membawa kabur uang korban Rp 193 juta berhasil diringkus polisi.

Kasus ini menimpa nasabah bernama Alam (48) warga asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Uang itu ialah uang yang ditarik dari bank di Pangkalpinang malah digasak pencuri dengan modus pecak kaca mobil.

"Uang senilai Rp 193 juta itu tersimpan di mobil, dalam tas kuning krim Rp 43 juta dan kantong plastik hitam sebesar Rp 150 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singgih menceritakan kronologi pencurian. Diawali kedua pelaku melihat korban keluar dari salah satu bank di Kota Pangkalpinang, dengan menenteng plastik hitam berisikan uang tunai.

"Selanjutnya, para pelaku mengikuti korban secara diam-diam menggunakan sepeda motor hingga berhenti di showroom motor di Desa Jeruk, Bangka Tengah dan korban pun turun dari mobilnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Kala itu, korban Alam turun dari mobil untuk melihat motor di Sorum itu, Saat itulah, komplotan pencuri ini beraksi dengan cara memecahkan kaca depan mobil kiri dan uang Rp 193 juta raib dibawa kabur pelaku. Wahyudi merupakan eksekutor dalam kasus ini.

"Pelaku memecahkan kaca mobil dengan kunci T modifikasi, dicongkel hingga kaca pecah. Kemudian membawa kabur tas dan kantong plastik hitam berisi uang tunai milik korban," tegasnya.

Peristiwa pencurian ini berlangsung cepat dan aksinya sempat diketahui warga sekitar hingga korban mendatangi mobilnya. Sayangnya pelaku saat itu berhasil kabur.

"Pelaku akan kabur ke Palembang. Namun saat melintas di Desa Sleman Kabupaten Bangka, keduanya mengalami kecelakaan dan menabrak mobil APV hingga jatuh tak sadarkan diri," katanya.

Pelaku dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Sedangkan uangnya berhamburan di jalan dan dikumpulkan korban lakalantas yang terlibat dengan pelaku. Polisi yang telah terima laporan pun mendatangi TKP.

"Tiba di Desa Sleman, Tim Gabungan bertemu ketua RT setempat (Zainudin) dan korban laka (Parto) yang berhasil mengumpulkan uang kes berhamburan di sekitar tempat kecelakaan. Lalu dihitung, totalnya Rp 163 juta," ujarnya.

Tim Naga Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Polda Babel bergerak menuju Rumah Sakit Primaya. Disana, kedua pelaku masih terbaring lemas usai cedera serius akibat kecelakaan.

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bahwa benar ada melakukan tindak pidana Pencurian. Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolresta, untuk pelaku masih dirawat di rumah sakit," tambahnya.

Atas adanya peristiwa ini, masyarakat atau nasabah diimbau agar tidak meninggalkan uang di kendaraan baik di motor maupun mobil. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan serupa.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads