Residivis Curanmor di Prabumulih Ditembak Polisi!

Sumatera Selatan

Residivis Curanmor di Prabumulih Ditembak Polisi!

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 30 Mar 2026 12:00 WIB
Residivis curanmor di Prabumulih inisial BP (24) berhasil diamankan polisi
Foto: Residivis curanmor di Prabumulih inisial BP (24) berhasil diamankan polisi (Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Cambai. Pelaku berinisial BP (24) yang merupakan residivis, terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban pada bulan Februari 2026 lalu pencurian terjadi di Jalan Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Selasa (24/2/) sekitar pukul 14.36 WIB.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi mengatakan korban, Redi Imlan (50), kehilangan sepeda motor saat sedang menunaikan salat Dzuhur di dalam rumah. Setelah selesai beribadah, korban mendapati motor Honda Beat miliknya yang terparkir di halaman sudah hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usai korban membuat laporan di Polsek Cambai, kita langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi," katanya kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku BP, warga Desa Harapan Jaya, Kabupaten PALI. Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

ADVERTISEMENT

"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku," ungkapnya.

Jon menjelaskan saat pelaku ditangkap, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan dan akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Pelaku kita tembak karena melawan saat ditangkap kemudian pelaku kita dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Mapolres Prabumulih guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT dengan nomor polisi BG-2632-MA milik korban.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana di lingkungan sekitarnya," tutupnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads