Oknum Dosen di Babel Dilaporkan Istrinya Atas Dugaan KDRT

Bangka Belitung

Oknum Dosen di Babel Dilaporkan Istrinya Atas Dugaan KDRT

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 03 Mar 2026 07:00 WIB
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso (Foto: Deni Wahyono)
Pangkalpinang -

Oknum dosen di Bangka Belitung (Babel), berinisial KW (38) dilaporkan istrinya, RM (31) ke polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi segera memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi di rumah di Jalan Mawar, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, pada 25 Januari 2026.

Diketahui, istri korban merupakan seorang advokat di Kota Pangkalpinang. Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Babel dengan Laporan Polisi nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/POLDA BABEL pada 9 Februari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso membenarkan adanya laporan kasus dugaan KDRT suami terhadap istrinya itu. Kata dia, kasusnya masih proses penyelidikan.

"Iya benar, ada laporan kasus dugaan KDRT. Untuk kasusnya masih proses lidik," kata Kombes Agus ditemui di Mapolda, Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

Kata Agus, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa terlapor untuk dimintai keterangan.

"Penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap terlapor," terangnya.

Dugaan KDRT itu bermula saat terlapor menuduh istrinya berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL). Lalu, handphone (HP) korban disita terlapor.

"Lalu korban dan terlapor berebut HP dan terjadilah penganiayaan terhadap korban hingga korban terjatuh, kepalanya membentur sudut meja TV," kata Agus.

Akibat peristiwa itu, korban sempat mengalami sock, trauma dan sempat demam dan pusing kepala selama tiga hari. Advokat ini juga mengalami luka di kepala akibat benturan meja, dan luka lebam di lengan tangan dan kaki korban akibat penganiayaan oleh terlapor. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Babel.

Sementara, korban RM membenarkan jika suaminya atau terlapor merupakan seorang dosen di kampus Babel. Ia berharap kasusnya yang menimpa dirinya segera ditindaklanjuti dan perkaranya naik ke tahan penyidikan.

"Beliau (Suami) ini dosen. Harapan saya ke Polda Babel agar cepat dinaikkan perkaranya, dijadikan tersangka. Dan harapan saya dari pihak instansi tempat bekerja, dia ditindak lanjuti diberi sanksi yang berat," katanya saat dikonfirmasi.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads