Viral Sopir Buang Sampah ke Kantor DPRD dan Walkot Bengkulu

Bengkulu

Viral Sopir Buang Sampah ke Kantor DPRD dan Walkot Bengkulu

Hery Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 28 Jan 2026 18:57 WIB
Tumpukan sampah yang dibawa para sopir pengangkut sampah di kantor Walkot Bengkulu.
Foto: Tumpukan sampah yang dibawa para sopir pengangkut sampah di kantor Walkot Bengkulu. (Dok. Istimewa)
Bengkulu -

Puluhan sopir pengangkut sampah menggelar protes ke dengan cara membuang sampah beraroma busuk ke kantor Wali Kota Bengkulu dan DPRD setempat. Aksi ini dilakukan karena jalan menuju ke tempat pembuangan sampah rusak dan tak kunjung diperbaiki.

Dalam video viral yang dilihat detikSumbagsel, puluhan mobil berisi penuh sampah datang ke kantor wali kota dan DPRD langsung membongkar sampah yang mereka bawa. Akibatnya, halaman perkantoran pemerintahan itu penuh dengan sampah serta mengeluarkan aroma busuk menyengat.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) pukul 13.30 WIB. Ketua pengemudi sampah TPA Air Sebakul, Dedi mengatakan, aksi itu terpaksa mereka lakukan karena jalan masuk menuju tempat pembuangan sampah tak kunjung diperbaiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kemarin menggelar protes dengan cara membuang sampah yang kami ambil dari sampah warga ke kantor wali kota dan DPRD, kami kecewa jalan tak kunjung diperbaiki," kata Dedi, Rabu (28/1/2026).

Dedi menjelaskan, pihaknya telah memberikan masukan, kritik, pertemuan beberapa kali dilakukan dengan pemerintah dan DPRD agar jalan ke TPA diperbaiki, belum membuahkan hasil hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah dua kali kami melakukan aksi demo, dijanji-janjikan terus oleh pihak yang berwenang, tapi tidak terlaksana dan mereka tidak juga melakukan apa yang kami inginkan," jelas Dedi.

Menurut mereka, apabila hujan deras jalan berubah menjadi lumpur, akibatkan mobil terbenam hingga rusak turun mesin. Selain itu, pengemudi juga menyesalkan alat berat yang disediakan di TPA untuk memperbaiki jalan tidak beroperasi karena tidak ada bahan bakar.

"Sejak jalan rusak kami harus mengantre berkilo-kilo meter, bahkan sampai 12 jam baru bisa dapat giliran bongkar sampah," tutup Dedi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bengkulu, Rony PL Tobing menjelaskan dirinya menyesalkan sikap para sopir karena membuang sampah di halaman kantor wali kota dan DPRD. Dia pun memilih melaporkan aksi protes tersebut ke Polresta Bengkulu.

Rony mengatakan, aksi yang dilakukan para sopir pengangkut sampah itu dinilai merupakan langkah yang salah dan tidak dibenarkan dan dianggap melanggar hukum.

"Atas tindakan para sopir membuang sampah di halaman kantor ini akan kita proses secara hukum ke pihak kepolisian," kata Rony.

Rony menjelaskan, banyak cara menyampaikan aspirasi namun tidak dengan cara yang salah dengan membuang sampah ke kantor wali kota dan DPRD, protes soal jalan rusak di pintu masuk TPA sedang tahap proses penganggaran.

"Tim hukum Pemkot telah membentuk tim dan telah melaporkan kasus ini ke Polresta, untuk jalan yang rusak kita minta bersabar semua sedang berproses," tutup Rony.

Sementara itu, Ps Kanit Pidum Polresta Bengkulu, Iptu Revi Hari Sona mengatakan, telah menerima laporan dari tim hukum Pemkot Bengkulu yang melaporkan aksi para sopir membuang sampah ke kantor Walikota dan DPRD.

"Laporan telah kita terima dari tim hukum Pemkot yang melaporkan para sopir, sedang kita pelajari dan akan memanggil para saksi dan sopir untuk diperiksa.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads