Pria di Jambi Tikam Teman karena Tak Terima Ditegur Setel Musik dengan Keras

Jambi

Pria di Jambi Tikam Teman karena Tak Terima Ditegur Setel Musik dengan Keras

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 30 Des 2025 18:00 WIB
Pria di Jambi Tikam Teman karena Tak Terima Ditegur Setel Musik dengan Keras
Ilustrasi garis polisi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Edy waluyo Nugroho)
Jambi -

Pria di Kota Jambi, Jambi, bernama Adam (20), ditangkap polisi usai menikam temannya Oksya Putra Pradana (24). Penikaman terjadi lantaran pelaku tak terima ditegur korban karena menyetel musik dengan volume keras.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Penyengat, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama beberapa temannya nongkrong bersama pelaku. Ketika itu, pelaku Adam memutar musik dengan volume tinggi hingga mengganggu sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ditegur terlebih dahulu oleh teman korban agar mengecilkan volume musik, namun tidak direspons. Ketika korban ikut menegur, pelaku justru tersinggung dan tidak terima," kata Umam, Selasa (30/12/2025)

Tiba-tiba, pelaku emosi dan menendang perut korban. Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau.

ADVERTISEMENT

"Pelaku kemudian kembali membawa pisau dan langsung menusuk korban di bagian dada kanan serta melukai kelopak mata kanan korban," terangnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jelutung.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan visum et repertum korban. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads