Kasus Dugaan Korupsi Kerusakan Lingkungan Turunan Rp 300 T Diusut!

Bangka Belitung

Kasus Dugaan Korupsi Kerusakan Lingkungan Turunan Rp 300 T Diusut!

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 10 Des 2025 17:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Kerusakan Lingkungan Turunan Rp 300 T Diusut!
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Sabrul Iman. (Dok. Istimewa)
Bangka Selatan -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) tengah membidik kasus dugaan korupsi tata pengelolaan timah terkait kerusakan lingkungan di wilayah Basel. Salah satu kasusnya ialah kasus turunan mega korupsi Rp 300 triliun yang sempat ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Inikan sebenarnya turunan dari (kasus korupsi) Rp 300 triliun yang ditangani oleh teman-teman dan pimpinan kita (Kejagung). Dari Rp 300 triliun tersebut, Rp 271 triliun (merupakan) kerusakan lingkungan yang tidak seharusnya dibayarkan. Itu sebagian sudah disidangkan, termasuk Aon (Tamron)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Sabrul Iman di kantornya, Rabu.

Untuk diketahui, Tamron alias Aon merupakan Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia yang ikut terseret di pusaran kasus Mega korupsi tata kelola timah di Babel. Setelah kasasinya ditolak, Aon divonis 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 3,5 triliun berdasarkan putusan PT DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan sedang membidik sejumlah kasus lingkungan termasuk kasus turunan mega korupsi Rp 300 T itu. Hasil penyelidikan dan penyidikan, diindikasi ditemukan kerugian negara dan lingkungan.

"Untuk penyidikan, kita lagi cari alat bukti siapa yang akan kita mintai pertanggungjawaban. Karena apa?, kalau kita indikasikan sudah ada kerugian negara dan beberapa kasus ini bukan hanya kerugian negara, tapi kerusakan lingkungan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sabrul menyebut telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Kata dia, kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ini kurang lebih ada beberapa ratus miliar, khusus di Basel yang lagi kita sidik. (Kerugian) ratusan miliar, nanti kita lihat. LHP sudah ada, LHP BPKP yang di pusat sudah ada, tinggal kita gas kan nanti khusus yang di Bangka Selatan berapa kerugian real-nya," tegasnya.

"Kasi Pidsus dan ketua tim akan melakukan pemeriksaan kepada auditor untuk memastikan berapa kerugian dan dampak lingkungan serta kerusakannya bagaimana," sambungnya.

Hingga kini penyidik Kejari Bangka Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus yang ada. Mereka masih mencari alat bukti.

"Ini adalah point-point penting, dan kita sedang mencari alat bukti supaya nanti kita tetapkan siapa yang bertanggungjawab itu tidak menzalimi orang. Kita pastikan benar alat bukti itu, betul dia yang melakukan, dialah yang mengakibatkan kerugian negara, dialah yang menikmati keuntungan dan nanti akan kita sampaikan rilis secara resminya," tambahnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads