Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap Lisa Mariana tersangka kasus video porno. Lisa ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa ditangkap dengan cara paksa. Hal itu karena Lisa mangkir dari panggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," kata Hendra, dilansir detikJabar, Kamis (4/12/2025).
Kata Hendra, agenda hari ini adalah pemeriksaan Lisa. Saat ini, proses pemeriksaan sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, pemeriksaan doang, udah kita tangkap, Lisa ini sudah di sini (Polda Jabar), sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," jelasnya.
Hendra mengungkapkan alasan mengapa Lisa tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka.
"Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Namun, Hendra belum memberikan penjelasan secara rinci, pasalnya Lisa masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dirressiber Polda Jabar.
(csb/csb)











































