Senpi yang Dibawa Deni untuk Bobol Rumah Polisi di Lubuklinggau Ternyata Mainan

Sumatera Selatan

Senpi yang Dibawa Deni untuk Bobol Rumah Polisi di Lubuklinggau Ternyata Mainan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 01 Des 2025 15:00 WIB
Pelaku yang hendak bobol rumah polisi pencurian di Lubuklinggau diamuk massa hingga tangan putus
Pelaku yang hendak bobol rumah polisi pencurian di Lubuklinggau diamuk massa hingga tangan putus (Foto: Istimewa)
Lubuklinggau -

DeniPratama (23), maling bersenpi yang coba membobol rumah polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hingga pergelangan tangannya putus usai diamuk massa masih menjalani perawatan di rumah sakit. Saat dicek, ternyata senjata api yang dibawa Deni ternyata mainan.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan meskipun senpi tersebut mainan, diduga pelaku sering menggunakan senpi tersebut untuk melakukan aksi kejahatan lainnya.

"Setelah dicek, ternyata palsu. Itu senjata api mainan yakni korek gas bentuk senpi. Tetapi infonya sudah dipakai juga untuk beberapa kegiatan untuk kejahatan, indikasinya dipakai seperti pembegalan atau penodongan," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Senin (1/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Kurniawan, saat ini Deni belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.

"Yang bersangkutan masih pemulihan, setelah itu nanti kita periksa dulu. Jadi kalau yang lain-lain terkait sama kasus tersebut seperti ada CCTV dia membongkar rumah, kemudian ada beberapa saksi-saksi itu sudah kita ambil keterangan. Jadi setelah pemulihan nanti baru kita lanjutkan pemeriksaan. Tapi sekarang masih di rumah sakit dan disitu juga ada anggota yang jaga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kurniawan menegaskan pergelangan tangan kanan pelaku putus akibat diamankan oleh warga sekitar. Namun pihaknya masih menyelidiki apakah tangannya putus akibat senjata tajam yang ia bawa sendiri atau senjata milik warga.

"Tangan putus karena diamuk massa, jadi saat itu sudah ramai keadaannya. Kalau putusnya karena senjata dia sendiri atau massa itu masih belum tahu," ungkapnya.

"Tadi sudah kita tanyakan dari saksi-saksi tapi mereka mengaku tidak melihat kejadian itu langsung. Pas kita mau konfirmasi langsung dari pelaku apakah lukanya dari senjata yang dia bawa atau beda, yang bersangkutan belum bisa kita ambil keterangan karena masih dirawat," lanjutnya.

Meskipun begitu, Kurniawan menyebut Deni merupakan residivis kasus curat yang sudah masuk penjara selama dua kali.

"Setelah kita cek, ada beberapa laporan terkait pelaku yakni kasus curat di tahun 2022 dan 2024. Semua TKP di Kota Lubuklinggau," ujarnya.

Kurniawan mengaku saat ini pihak kepolisian masih memburu rekan Deni yakni R yang kabur.

"Saat ini masih kita buru rekannya yang kabur itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Deni Pratama (23) diamuk massa karena maling di rumah anggota polisi. Akibatnya, pergelangan tangan pelaku putus karena diamuk massa. Sementara rekannya berinisial R melarikan diri.

Pelaku diamankan warga karena hendak melakukan aksi percobaan pembobolan rumah salah satu anggota Polres Lubuklinggau berinisial Y.

Aksi percobaan itu terjadi di Jalan H Matnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads