Ruswan (64) seorang tukang ojek pengkolan di Kabupaten MusiBanyuasin (Muba) tewas dibunuh oleh rekannyaRustam (51) menggunakan senjata tajam. Diduga pelaku tersinggung dengan korban masalah penumpang.
Kasi Humas Polres Muba Iptu S Hutahaean mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, dia nekat melakukan pembunuhan tersebut karena tersinggung masalah penumpang dengan korban.
"Pelaku ini tersinggung dengan korban perihal penumpang. Jadi antara korban dan pelaku ini sama-sama tukang ojek di pangkalan," ujarnya, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motornya dari arah Betung menuju arah Simpang KUD Desa Tekuk Kijing III, Kecamatan Lais, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Lalu pelaku juga melaju dari arah yang sama dan ternyata sudah membuntuti korban.
Setelah mendekati Simpang KUD, pelaku meneriaki korban agar berhenti, akan tetapi korban menambah kecepatan laju motornya. Kemudian saat akan berbelok ke jalan Simpang KUD korban terjatuh dari motornya.
"Tanpa membuang waktu, pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau," ujarnya.
"Penusukan berkali-kali di bagian badan korban hingga korban pun terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat," sambungnya.
Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat, di wilayah Bayung Lincir dan akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (25/11) malam.
"Pelaku Rustam berhasil diamankan Selasa (26/1) atau 4 x 24 jam terhitung dari kejadian tersebut," ujarnya (26/11).
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
(csb/csb)











































