Polisi menangkap Bima Prasetio (27) pemuda yang membunuh bibinya sendiri bernama Wiwik Safitri (50). Ia membunuh bibinya karena tidak diizinkan untuk menggadaikan motor korban.
Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (24/11/2025).
"Pelaku ini ingin menggadaikan motor korban akan tetapi korban ini tidak mengizinkan sehingga pelaku kesal akhirnya mencekik leher korban hingga tewas," katanya.
Faria menjelaskan, pelaku memiliki hutang sebesar Rp 6 juta. Utang itu untuk menebus motor ayahnya yang sebelumnya digadaikan.
"Dia ini gadaikan motor ayahnya sebesar Rp 6 juta, jadi dia berharap bisa gadaikan motor korban untuk tebus motor ayahnya," jelas Faria.
Saat ini, kata Faria, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, Wiwik ditemukan tewas dalam rumahnya di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (23/11/2025) pagi.
Pada saat ditemukan, jasad korban sudah dalam keadaan membusuk dalam kamarnya diatas kasur. Polisi menyatakan korban tewas sejak Jumat (21/11/2025).
Simak Video "Video: Perampok yang Tewaskan Lansia di Bali Pakai Hasil Curian untuk Judol"
(dai/dai)