Pencuri 15 Unit iPhone 17 di Bandar Lampung Ditangkap!

Lampung

Pencuri 15 Unit iPhone 17 di Bandar Lampung Ditangkap!

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 23 Nov 2025 13:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Lampung -

Polisi menangkap pelaku pencurian 15 unit iPhone seri 17 di toko handphone Bandar Lampung. Pelaku ditangkap di kontrakannya.

Adapun identitas pelaku bernama Muhammad Rohul (25) warga Kota Metro, Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim, pada Sabtu (22/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, sudah tertangkap. Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya kemarin sore," katanya, Minggu (23/11/2025).

ADVERTISEMENT

Saat ini, kata Faria, Rohul masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pencurian handphone tersebut.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan, penyidik juga masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui motifnya," ujarnya.

Sebelumnya, toko handphone di Bandar Lampung dibobol maling. 15 unit iPhone seri 17 dengan nominal ditaksir mencapai Rp 300 juta lebih raib dibawa pelaku.

Peristiwa ini terjadi di toko handphone PS Store yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung pada Sabtu (15/11/2025).




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads