Mantan Pembalap di Jambi Ditangkap karena Curi Motor

Jambi

Mantan Pembalap di Jambi Ditangkap karena Curi Motor

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 20 Nov 2025 21:00 WIB
Mantan pembalap motor di Jambi ditangkap usai mencuri sepeda motor
Mantan pembalap motor di Jambi ditangkap usai mencuri sepeda motor (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Pria mantan pembalap motor di Kota Jambi bernama Epi Angkasa alias Ikas (42), ditangkap polisi. Ikas ditangkap karena mencuri sepeda motor karena sudah lama berhenti dari dunia otomotif.

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan pelaku telah beraksi tiga kali melakukan pencurian sepeda motor. Dia beraksi sendiri dan terkadang bersama rekannya yang sudah lebih dahulu diciduk polisi.

"Pelaku beraksi sendiri dan pernah dengan teman lain yang sudah pernah diamankan karena saling berkaitan," kata Jimi, Kamis (20/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, pelaku mencari target motor di tempat yang sepi.Terakhir, dia berhasil menggasak motor milik guru di parkiran SD Negeri 64 Kota Jambi.

"Pelaku menggunakan kunci letter T pada saat sepi dan di tempat-tempat umum," ungkap Jimi.

ADVERTISEMENT

Jimi menyebut pelaku merupakan residivis atau pernah di penjara terkait penadahan sepeda motor.

Sementara itu, Ikas saat diinterogasi mengaku melakukan pencurian sepeda motor untuk membayar utang. Terlebih lagi dia sudah lama menganggur sejak tak lagi mengikuti kompetisi balap sepeda motor.

"Tuntutan ekonomi dan utang (alasan mencuri), dan dulu pernah kerja di bengkel dan sopir," ujarnya.

Dia menyebut pekerjaan menjadi pembalap motor tidak menjanjikan sehingga terjerumus dalam kasus pencurian karena kebutuhan ekonomi.

"Pernah (menjadi pembalap) dari 1997 sampai 2010. Sekarang sudah vakum, tidak fokus lagi, dan sudah jenuh," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads