Guru PPPK di OKU, Sumatera Selatan, bernama Sayidatul Fitriyah (27), yang ditemukan tewas dengan posisi tangan dan kakinya terikat di dalam kontraknya diduga korban pembunuhan. Hal itu berdasarkan dari kejanggalan dari ditemukannya jasad korban.
Diketahui korban ditemukan tewas di dalam kosannya yang berada di Dusun V Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kondisi korban terikat tangan dan kakinya, dugaan sementara seperti itu (dibunuh)," ujar Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Kamis (20/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Iya, korban adalah guru PPPK. Betul, sementara dilakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Peninjauan," katanya.
Kronologi Ditemukannya Jasad Korban
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, korban ditemukan pertama kali oleh rekanya Resta dan dua saksi lainya. Saksi Resta melihat kendaraan milik korban masih diparkir di depan kosan.
Melihat kendaraan korban masih di luar tersebut, saksi mencoba memberitahukan kepada korban yang tak biasanya kendaraan masih terparkir.
"Namun pada saat menemui korban terlihat dari depan pintu luar, saksi merasa aneh, kemudian saksi mengajak saksi lainya untuk memastikan keadaan korban," kata Kasubsi Penmas Polres OKU Ipda Chandra kepada wartawan, Kamis.
Saat para saksi mendatangi TKP untuk memastikan keadaan korban, betapa terkejutnya mereka melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tangan-kaki terikat kain jilbab.
"Saksi melihat korban sudah terikat kaki dan tanganya, serta sudah tidak bernyawa lagi, setelah kejadian saksi memberitahukan kepada petugas Polsek Peninjauan," ujarnya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Ibnu Sutowo Baturaja.
(csb/csb)











































