Polisi menangkap seorang diduga pengedar narkoba bernama Zainal (56) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 10,7 kilogram (kg) serta ribuan pil ekstasi.
Dari informasi yang didapat detikSumbagsel, penangkapan dilakukan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut, ternyata benar pelaku Zainal yang menjadikan rumahnya tempat penyimpanan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (11/11/2025) pagi. Selain pelaku, petugas juga mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba di dalam rumah tersebut.
"Barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10.752 gram (10,7 kg), 4 paket narkotika jenis sabu dibalut lakban warna merah bertulisan Fragille dengan berat brutto 414 gram, 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 214 gram," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya dari keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Sabtu (15/11).
Selain barang bukti sabu, kata dia, petugas juga mengamankan 14.680 butir pil ekstasi warna coklat, ekstasi warna kuning berlogo minion dengan jumlah 3.265 butir, ekstasi warna abu-abu berlogo Rolex berjumlah 460 butir, ekstasy warna coklat berlogo karopi berjumlah 195 butir.
Kemudian, lanjutnya, dua bungkus serbuk warna kuning seberat 282 gram, dua bungkus serbuk warna hijau seberat 306 gram, satu bungkus serbuk warna cokelat dengan berat 74 gram, satu unit HP Vivo, satu buah timbangan digital.
"Pelaku berikut barang bukti yang telah didapatkan, segera diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran dari pelaku, serta mendalami jaringan dari peredaran narkoba tersebut.
(csb/csb)











































