Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Tulang Bawang, Lampung. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita beberapa dokumen.
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Tulang Bawang ini terkait penyelidikan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2023-2024 di bawaslu, Selasa (11/11/2025).
"Hari ini (Selasa) tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulang Bawang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Rachmat Djati Waluya, Selasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kantor tersebut, Rachmat menjelaskan pihaknya menyita sejumlah dokumen berkaitan kasus yang tengah diselidiki.
"Ada sejumlah dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang pada Tahun Anggaran 2023 sampai 2024 yang dibawa," ujarnya.
Kata Rachmat, penggeledahan ini untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan.
"Upaya penggeledahan tersebut dilaksanakan untuk mendukung dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang bersumber dari APBN pada Tahun Anggaran 2023- 2024," ujarnya.
(csb/csb)











































