Kronologi Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo, Berawal Cekcok

Jambi

Kronologi Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo, Berawal Cekcok

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 04 Nov 2025 15:30 WIB
Polisi saat melakukan prarekonstruksi kasus polisi bunuh dosen di Bungo, Jambi
Polisi saat melakukan prarekonstruksi kasus polisi bunuh dosen di Bungo, Jambi (Foto: Istimewa/Polres Bungo).
Bungo -

Polisi terus mendalami kasus pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37) di Bungo, Jambi, yang dihabisi oleh anggota Polres Tebo bernama Bripda Waldi Adiyat (22). Terbaru, polisi mengungkap adanya cekcok antara pelaku dan korban yang menjadi pemicu pembunuhan.

Kapolres Bungo AKBP Natalena mengungkap kronologi pembunuhan keji tersebut. Awalnya, pelaku dan korban bertemu di rumah korban di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 23.30 WIB.

"Awalnya mereka masuk biasa seperti sepasang muda-mudi, begitu memasuki rumah makan bareng dan aktivitas lainnya," kata Natalena saat dihubungi detikSumbagsel, Selasa (4/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika di dalam rumah itu, terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang membuat pelaku sakit hati. Namun, polisi belum mendetailkan percekcokan tersebut. Singkatnya, dari keributan pelaku menghabisi korban.

"Adanya cekcok setelah memasuki rumah korban. Pelaku diduga emosi dan kemudian melakukan peristiwa pembunuhan tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Natalena mengungkap sejauh ini motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah asmara hingga terjadi percekcokan malam itu. Bripda Waldi dan EY berkenalan sejak April 2025, hingga berlanjut dengan komunikasi intens.

"Kenalan dimulai April, pada bulan Mei sudah terjadi komunikasi intens, kemudian terjadi adanya hubungan tanpa status. Hubungan tanpa status ini dibilang pacar iya, dibilang teman iya, dibilang dekat iya. Yang jelas punya hubungan dan ketemu," ungkapnya.

Setelah korban tewas, Bripda Waldi kabur dari rumah tersebut. Dia membawa sejumlah barang berharga korban berupa emas, ponsel, mobil Honda Jazz putih, dan motor PCX.

"Untuk motor dan mobil dibawa dengan cara dilansir," ujarnya.

Polisi memastikan pelaku beraksi seorang diri, karena motor dan mobil dibawa pelaku secara bergantian.

Usai kabur, jenazah EY ditemukan setelah rekan-rekannya curiga Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, tak masuk kerja. Ketika itu pada Sabtu (1/11/2025), rekan korban mendapati rumahnya terkunci tralis.

Selanjutnya, pintu rumah korban didobrak. Jenazah korban ditemukan di atas ranjang kamarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Bripda Waldi di kosannya wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (2/11/2025). Polisi juga mengamankan mobil korban yang berjarak 300 meter dari kosan pelaku.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui luka dan penyebab kematian korban, serta adanya dugaan pemerkosaan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads