Wanita di Lampung yang Dibunuh Mantan Suaminya Tewas dengan 63 Luka Tusuk

Lampung

Wanita di Lampung yang Dibunuh Mantan Suaminya Tewas dengan 63 Luka Tusuk

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 02 Nov 2025 19:30 WIB
Beny (tengah) pelaku pembunuhan mantan istri
Beny (tengah) pelaku pembunuhan mantan istri (Foto: Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Tri Finalia (31), yang ditemukan tewas di rumahnya di Bandar Lampung, ternyata dibunuh oleh mantan suaminya Beny (26). Korban tewas setelah mengalami 63 luka tusuk akibat benda tajam.

Hal itu berdasarkan dari hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, dan didapati 63 tusukan di tubuh korban.

"Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik kemarin di RS Bhayangkara Polda Lampung terdapat total 63 luka tusukan yang disebabkan senjata tajam jenis pisau," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, Minggu (2/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luka itu, kata Alfred, ditemukan di beberapa bagian tubuh yakni leher, tangan hingga dada korban.

"Untuk luka ditemukan di beberapa bagian tubuh. Mulai dari leher, tangan dan dada," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil autopsi, ia juga menyampaikan ditemukan beberapa luka yang disebabkan benda tumpul.

"Ada beberapa luka disebabkan benda tumpul. Pelaku ini mengaku memukuli korban dengan menggunakan batu cobeg," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita di Bandar Lampung ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (1/11/2025) pagi.

Korban bernama Tri Finalia (31) warga Perumahan Bumi Kedamaian, Jalan Ratu Lengkara, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Pada tubuhnya banyak ditemukan luka tusukan senjata tajam jenis pisau. Luka tersebut berada di leher hingga area kepala korban.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads