Lapor ke Kades Diperkosa Tetangga, Mahasiswi Ini Malah Disarankan Nikahi Pelaku

Regional

Lapor ke Kades Diperkosa Tetangga, Mahasiswi Ini Malah Disarankan Nikahi Pelaku

Yakub Mulyono - detikSumbagsel
Minggu, 26 Okt 2025 08:00 WIB
Pemuda Jember yang memerkosa mahasiswi. Korban sempat mengadu ke Kades tapi malah disarankan menikahi pelaku.
Pemuda Jember yang memerkosa mahasiswi (Foto: Istimewa)
Jember -

Mahasiswi di Jember, Jawa Timur, berinisial SF (21) diperkosa tetangganya, yakni SA (27). Mirisnya, saat korban melaporkan pemerkosaan yang dialami kepada kepala desa, korban malah diminta untuk menikahi pelaku.

Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah yang mendampingi korban menyebutkan pemerkosaan yang dialami SF terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari. Saat itu, SA masuk ke kamar korban melalui jendela ketika korban tertidur.

"Korban sempat berteriak dan berusaha melawan, namun pelaku memukul dan mencekiknya hingga menimbulkan luka lebam di wajah dan lengan. Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban bila berteriak lagi sebelum akhirnya memperkosanya," ujarnya, dilansir detikJatim, Sabtu (25/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada korban, kata Nurul, pelaku mengaku telah merencanakan aksi itu setelah menenggak minuman keras. Pagi harinya, korban melaporkan kejadian itu ke kepala desa setempat.

"Namun, bukan perlindungan yang diterima, korban justru disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menikahi pelaku," katanya.

ADVERTISEMENT

"Korban dengan tegas menolak usulan kades. Tanpa pendampingan dari pihak desa, korban akhirnya mendatangi Polsek Balung bersama kerabatnya untuk membuat laporan resmi pada Rabu 15 Oktober 2025," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang sempat ditangani Polsek Balung ini diambil alih oleh Polres Jember. Pengejaran terhadap pelaku dilakukan hingga SA ditangkap di tempat persembunyiannya di luar kota Jember.

"Alhamdulillah, sudah bisa kami tangkap pelakunya," kata Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro.

Bobby mengatakan bahwa SA kabur setelah melakukan aksi kekerasan seksual pada 14 Oktober 2025 dini hari.

Dia juga membenarkan bahwa Polres Jember memburu pelaku setelah perkara itu diambil alih dari Polsek Balung pada 19 Oktober 2025.

"Setelah kami ambil alih, langsung kami kerahkan personel untuk melakukan pengejaran," ujarnya.

Bobby belum mengungkap secara rinci lokasi maupun kronologi penangkapan tersebut. Dia akan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan ada konferensi pers," jelasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads