Pelajar SMP di Lubuklinggau Ditangkap gegara Edarkan Narkoba

Sumatera Selatan

Pelajar SMP di Lubuklinggau Ditangkap gegara Edarkan Narkoba

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 01 Okt 2025 14:30 WIB
Tersangka AR saat diamankan polisi.
Foto: Tersangka AR saat diamankan polisi. (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Seorang pelajar SMP di Lubuklinggau, Sumatera Selatan yakni AR (15) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain mengedarkan, tersangka juga memakai barang haram tersebut.

Tersangka ditangkap polisi saat mengedarkan narkoba di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi laporan tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan saat itu benar sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warnet yang beralamatkan di jalan Bukit Sulap Kel.Wira Karya kec. Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, kemudian dilakukan

"Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan tersangka AR yang merupakan anak di bawah umur sedang melakukan transaksi narkoba. Akhirnya anggota pun langsung menangkap pelaku di TKP," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

Saat dilakukan penggeledahan, kata Romi, ditemukan sebuah dompet warna pink berisikan delapan plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,53 gram.

"Kemudian ditemukan uang sebesar Rp 200 ribu dimana dari keterangan tersangka, uang tersebut merupakan hasil penjualan dua paket sabu sebelumnya," ungkapnya.

Romi mengatakan tersangka beserta barang bukti tersebut pun dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat dilakukan penyidikan di Mapolres Lubuklinggau, tersangka mengaku sejak ia SMP sudah mulai memakai narkoba kemudian lanjut menjual barang tersebut dengan temannya. Ia mengaku baru kali ini menjadi pengedar dan barang tersebut didapatkannya dari temannya yang saat ini sedang kita buru," bebernya.

Romi mengatakan motif tersangka menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi serta mencari modal untuk bermain judi online.

"Dia mengaku karena faktor ekonomi karena ayahnya buruh mebel dan ibunya pembantu sehingga ia nekat menjadi pengedar untuk mendapatkan uang lebih banyak. Hasilnya sendiri digunakan tersangka untuk membeli narkoba lagi dan bermain judi online. Dia juga mengaku sudah dua hari tidak pulang ke rumah karena mengedarkan sabu tersebut," tuturnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads