Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung angkat bicara adanya video viral oknum guru MTs Mathla'ul Anwar, Kabupaten Tanggamus, Lampung tendang wajah siswanya. Lantas bagaimana respons Kemenag Provinsi Lampung atas peristiwa tersebut.
"Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Perilaku kekerasan, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan, terlebih di madrasah yang seharusnya menjadi ruang pembinaan karakter dan akhlak mulia," kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (29/9/2025).
Menurut Erwinto, tindakan kekerasan fisik bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan Islam maupun prinsip perlindungan anak, hal ini sejalan dengan konsep pendidikan yang dikembangkan oleh Kemenag yaitu kurikulum cinta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menginstruksikan Kepala Kemenag Kabupaten Tanggamus untuk segera menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi mendalam, serta memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang menjadi korban," jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh guru dan tenaga pendidik di Madrasah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting bahwa mendidik dengan cinta, kesabaran, dan teladan jauh lebih bermakna dibandingkan dengan tindakan kekerasan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan Madrasah tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan berakhlak mulia bagi seluruh peserta didik," ujarnya.
Sebelumnya, seorang oknum guru viral usai dirinya menendang wajah muridnya. Peristiwa ini terjadi di Sekolah MTs Mathla'ul Anwar, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Dalam video yang beredar tampak tak ada kejanggalan dalam ruang kelas. Tiba-tiba seorang siswa terlihat mendatangi guru yang tengah bersandar di meja, siswa tersebut berusaha merapikan baju seragam pramuka yang dikenakannya.
Setelah menghadap, ia kemudian menerima tendangan ke arah wajah yang dilayangkan oleh oknum guru tersebut.
(csb/csb)