Begal Resahkan Warga Bengkulu yang Ngaku Polisi Saat Beraksi Ditangkap!

Bengkulu

Begal Resahkan Warga Bengkulu yang Ngaku Polisi Saat Beraksi Ditangkap!

Hery Supandi - detikSumbagsel
Jumat, 26 Sep 2025 08:00 WIB
Pelaku begal yang ngaku polisi saat beraksi saat diamankan petugas
Begal ngaku polisi saat diamankan petugas (Foto: Hery Supandi)
Bengkulu -

Begal yang meresahkan warga Bengkulu, berinisial RRG alias Bul-bul yang beraksi mengaku polisi diringkus. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra mengatakan, saat beraksi menakuti korbannya, tersangka RRG ini selalu mengaku sebagai anggota polisi.

Bukan itu saja, pelaku juga mengancam menggunakan senjata tajam dan berpura pura menggeledah korban. Dalam melancarkan aksinya, tersangka ini terlebih dahulu mengonsumsi miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat melancarkan aksinya, tersangka ini beraksi secara komplotan dengan mengaku anggota polisi hingga membuat korban ketakutan," katanya, Kamis (25/9/2025).

Ketika beraksi, sambungnya, awalnya korban diberhentikan oleh para tersangka menggunakan mobil. Mereka beraksi di Kawasan Jalan Danau Dendam, Kota Bengkulu.

ADVERTISEMENT

Setelah korban berhenti, lanjutnya, barulah mereka berbagi tugas dengan sebagian menggeledah dan lainnya mengeluarkan dua senjata tajam hingga menodongkannya ke korban.

"Korban yang ketakutan, terpaksa merelakan sepeda motor hingga harta benda miliknya dibawa kabur tersangka," jelasnya.

Kata Saman, tersangka ini sudah menjual barang curiannya dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.

Akibat perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads