PltKasatpol PP Kabupaten Bangka Selatan (Basel) 2022-2023, berinisial H bersama 3 orang lainnya jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran. Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel mengungkap peran keempat tersangka tersebut.
Ketiga tersangka lainnya yakni selaku PPK Rutin Satpol PP Bangka Selatan 2022-2023 inisial RS dan Bendaharanya berinisial S. Lalu, tersangka YP penyedia dari CV Yoga Umbara. Mereka kini telah di tahan di Lapas Kelas II A Pangkalpinang, selama 20 hari ke depan, pada Kamis (11/9/2025) malam.
Kajari Bangka Selatan Sabrul Iman menerangkan Plt Kasatpol PP berinisial H bersama tiga tersangka lainnya bekerjasama dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban belanja fiktif atau palsu. Ia mengungkap peran H hingga mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 412 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka H memerintahkan RS, selaku PPK untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan menandatangani surat perintah membayar. Kemudian pada saat dana tersebut cair uang tersebut tidak dipergunakan untuk kepentingan dinas tetapi dipergunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Sabrul dalam keterangannya.
Atas perintah tersebut, kata Sabrul, RS membuat dan menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif atas kegiatan program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten Basel sebesar Rp 412.516.414. Selanjutnya, laporan itu dicairkan ke tersangka S, selaku Bendahara.
"Selanjutnya, tersangka S bersama tersangka RS melakukan pencairan secara melawan hukum dan mentransfer uang negara secara langsung ke rekening pribadi tersangka RS sehingga saat dana tersebut cair maka tersangka S mendapatkan imbalan uang yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi," terangnya.
Sedangkan, untuk peran tersangka YP dari CV Yoga Umbara yakni sebagai penyedia dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai laporan pertanggungjawaban fiktif. YP mendapatkan imbalan 2,5 persen dari total uang tersebut.
"(Tersangka YP) mendapatkan imbalan sebesar 2,5% dari nilai proyek serta dijanjikan oleh Tersangka RS akan mendapatkan proyek-proyek lainnya di Satpol PP," katanya.
Untuk diketahui, pada 2022-2023, Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggunakan anggaran belanja mencapai Rp 28 miliar. Adapun rinciannya pada 2022 sebesar Rp 13.074.158.418 dan Rp 15.025.698.262 pada tahun 2023.
"Setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti menetapkan status 4 orang saksi menjadi tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2022-2023," jelasnya.
"Akibatnya negara dirugikan Rp 412.516.414. Nilai kerugian tersebut masih dapat bertambah seiring dengan penyidikan yang masih berjalan," jelasnya.
(csb/csb)