Kuli Panggul di Bengkulu Ditangkap karena Setubuhi Anak Tetangga di Bawah Umur

Bengkulu

Kuli Panggul di Bengkulu Ditangkap karena Setubuhi Anak Tetangga di Bawah Umur

Hery Supandi - detikSumbagsel
Senin, 08 Sep 2025 12:30 WIB
Kuli panggul di Bengkulu yang menyetubuhi anak tetangganya di bawah umur diamankan polisi
Kuli panggul di Bengkulu yang menyetubuhi anak tetangganya di bawah umur diamankan polisi (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Kuli panggul di Bengkulu, berinisial JI (44) ditangkap polisi usai menyetubuhi anak tetangganya yang masih di bawah umur. Saat ini pelaku masih diperiksa petugas.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam membenarkan pelaku yang menyetubuhi tetangganya ditangkap pihaknya.

Namun, Sujud belum merinci terkait kronologi penangkapan dan modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tetangganya itu sebab pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya memang benar ada kita mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak," katanya, Senin (8/9/2025).

Dari informasi pihak orang tua korban yang didapatkan dari pengakuan anaknya aksi bejat ini terjadi berulang kali di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

Atas hal tersebutlah, orang tua korban lantas melaporkan kasus dugaan persetubuhan ke polisi. Saat ini, korban mengalami trauma berat.

Berbekal laporan pada Jumat 5 September 2025, polisi bergerak hingga langsung menangkap pelaku JI di Kawasan Timur Indah, Kota Bengkulu, tanpa perlawanan.

Usai diamankan, pelaku masih diperiksa di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Bengkulu.

"Sekarang masih diperiksa di Unit PPA Polresta Bengkulu," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads