Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Palembang. Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan pelaku melakukan pencurian dengan leluasa menggondol Honda Revo hitam BG-4856-IG milik M Arief Rachman Hakim (30).
Orang tua korban yang baru pulang dari salat Subuh di masjid sempat berpapasan dengan pelaku ketika motor dibawa kabur. Namun dia tak menyadari jika sepeda motor yang dibawa adalah milik putranya.
Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu (23/8/2025) dini hari di Jalan Sersan Zaini, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Saat itu, pagar rumah dalam kondisi tidak terkunci karena orang tua korban sedang melaksanakan salat Subuh di masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rekaman CCTV, nampak dua orang pelaku mengendarai sepeda motor. Satu orang menunggu di atas motor di depan pagar rumah dan satu lagi masuk menggunakan helm yang mengeksekusi sepeda motor korban dengan cara mengangkat ban motor korban hingga keluar pagar.
"Pelaku mengangkat ban depan motor sampai keluar pagar. Setelah itu, mereka langsung merusak kunci stang. Saat itu pagar memang tidak terkunci karena orang tua ke masjid," ujar Arief, Sabtu (6/9/2025).
Saat pelaku mendorong motor keluar, orang tua korban pulang dari masjid dan sempat berpapasan langsung dengan pelaku. Namun, karena penglihatan orang tua Arief sudah tidak jelas, mereka tak sadar motor yang dibawa mereka adalah milik anaknya.
"Waktu pulang dari masjid, orang tua saya sempat berpapasan dengan pelaku.Tapi karena matanya sudah rabun, beliau tidak sadar kalau itu motor saya. Baru ketahuan hilang saat pagi dicek ke teras," jelas Arief.
Atas kejadian itu, Arief mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Ia berharap polisi segera menangkap komplotan curanmor tersebut.
"Ternyata sebelum beraksi di rumah saya, pelaku juga sempat beraksi di kawasan Pasundan. Informasinya mereka berjumlah empat orang, ciri-cirinya sama seperti yang terekam CCTV," ungkapnya.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Ilir Timur II Palembang, sementara rekaman CCTV di lokasi kejadian telah diserahkan sebagai barang bukti.
(dai/dai)