7 dari 9 Lurah Penuhi Panggilan Kejari Soal Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

Sumatera Selatan

7 dari 9 Lurah Penuhi Panggilan Kejari Soal Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 04 Sep 2025 17:40 WIB
Kejari Palembang  Hutamrin (tengah)
Kejari Palembang Hutamrin (tengah). (Foto: Irawan)
Palembang -

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Dari sembilan lurah yang dipanggil, hanya ada tujuh orang yang memenuhi panggilan.

Kejari Palembang Hutamrin mengatakan telah memanggil sedikitnya 58 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, 49 orang diketahui menjabat sebagai Ketua RT. Namun, hanya 39 orang yang hadir memenuhi panggilan.

"Sementara 10 orang lainnya absen dan rencananya akan kembali dipanggil dalam waktu dekat," katanya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hutamrin mengungkapkan selain para Ketua RT, penyidik juga telah melayangkan panggilan kepada 9 lurah. Dari jumlah itu, 7 lurah sudah memberikan keterangan, sedangkan 2 lurah lainnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Sembilan lurah itu ada di wilayah Kecamatan Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, dan kita akan lanjutkan di lurah lainnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyidikan. Menurutnya, siapa pun yang dipanggil merupakan bagian dari pengembangan kasus dalam tahap penyelidikan.

"Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan juga akan diperluas kepada pihak lain, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tergantung kebutuhan pemeriksaan," jelasnya.

"Total ada 131 titik pekerjaan yang dilakukan berdasarkan permintaan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai fakta di lapangan, bahkan ada juga yang fiktif," sambungnya.

Dia menambahkan, Kejari Palembang berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas. "Siapa pun yang terlibat akan kita panggil. Nanti akan disimpulkan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana dalam proyek tersebut. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil akhir penyidikan, mengingat kasus ini melibatkan banyak pihak serta puluhan titik pekerjaan yang perlu diverifikasi.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads