6 Ketua RT Kembali Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang

Sumatera Selatan

6 Ketua RT Kembali Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 28 Agu 2025 19:40 WIB
Gedung Kejari Palembang
Gedung Kejari Palembang (Foto: Irawan)
Palembang -

Enam ketua rukun tetangga di Palembang, Sumatera Selatan, kembali diperiksa kejati. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang.

Diketahui pemeriksaan dilakukan pada Kamis (28/8) dari pukul 09.00-11.00 WIB. Enam ketua RT yang diperiksa yakni inisial J dan LD selaku Ketua RT di kelurahan 1 Ulu Kota Palembang

Lalu ⁠R dan HM selaku Ketua RT di Kelurahan 5 Ulu Kota Palembang dan S dan K selaku Ketua RT di Kelurahan 7 Ulu kota Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubsi Kasi Inteljen Kejari Palembang Fahri Aditya membenarkan adanya pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa seluruh Ketua RT yang hadir hari ini berstatus saksi.

"Ya benar, usai 14 saksi kemarin, hari ini ada enam lagi saksi yang diperiksa, terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perkimtan. Mereka kita mintai keterangan untuk memperkuat alat bukti," katanya kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

Fahri menegaskan, ketua RT sengaja diperiksa untuk kegiatan proyek yang dilakukan Dinas Perikimtan Palembang.

"Ya sengaja ketua RT untuk kegiatan proyek yang dilakukan Dinas Perikimtan Palembang,"ungkapnya.

Dia menambahkan semua saksi masing-masing mendapat sekitar 10 hingga 15 pertanyaan dari penyidik.

"Kasus ini dugaan korupsi yang diselidiki Kejari Palembang ini terkait dengan belanja bahan-bahan bangunan serta konstruksi rutin di lingkungan Waskim (Wasdal Pemukiman) Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024. Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2,5 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads