Dua Penyiram Air Keras ke IRT di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Bangka Belitung

Dua Penyiram Air Keras ke IRT di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 17 Agu 2025 17:30 WIB
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap IRT di Pangkalpinang saat diamankan petugas
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap IRT di Pangkalpinang saat diamankan petugas (Foto: Istimewa)
Pangkalpinang -

Dua pelaku penyiraman air keras terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Ropianti (29) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi. Saat ini dua terduga pelaku itu masih diperiksa petugas.

"Sudah diamankan, pelakunya dua orang berinisial MR dan FS. Sekarang sedang didalami motifnya apa, di Polresta Pangkalpinang," kata Kapolda Babel Irjen Hendro pandowo kepada wartawan di Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).

Kata dia, kedua pelaku diringkus oleh Tim Jatanras Polda Babel bersama Polresta Pangkalpinang, Minggu dini hari tadi. Hendro menegaskan kasus itu menjadi atensi bagi jajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini menjadi atensi saya, saya panggil Dirkrimum dan Kapolresta jangan sampai terjadi lagi hal serupa," tegasnya.

"Kalau saya lihat analisanya di Bangka Belitung baru pertama kali ini. Jangan sampai menjadi modus para pelaku kejahatan yang emosional, marah, dendam dengan cara-cara seperti ini. Ini perbuatannya hanya dua detik, namun ini akibatnya bisa seumur hidup kasihan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang IRT bernama Ropianti (29) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjadi korban penyiraman air keras orang tak dikenal (OTK). Pelakunya disebut ada dua orang berdasarkan rekaman CCTV.

Peristiwa terjadi pada Rabu (13/8) di kediaman ayahnya di Jalan Labu I, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui. Akibatnya, korban harus menjalani operasi akibat luka bakar yang diderita. Polisi membenarkan peristiwa tersebut.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan petugas.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads