Romadoni Ditangkap Polisi Usai Gasak Uang Rp 425 Juta di Brankas ATM RSUD OKI

Sumatera Selatan

Romadoni Ditangkap Polisi Usai Gasak Uang Rp 425 Juta di Brankas ATM RSUD OKI

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Minggu, 10 Agu 2025 18:30 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Ilustrasi penangkapan (Andhika-detikcom)
Palembang -

Brankas mesin ATM di RSUD di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibobol hingga uang tunai Rp 425 juta raib digasak oleh pelaku bernama Romadoni. Bukan itu saja, pelaku juga mengambil DVR dan merusak kamera CCTV di lokasi untuk menghilangkan jejaknya.

Peristiwa itu terjadi di galeri ATM RSUD Kayu Agung, Jalan Letjen Yusuf Singadekade pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Telah terjadi pencurian di TKP yang dilakukan oleh pelaku, yang mana pelaku merupakan karyawan salah satu perusahaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Minggu (10/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya itu, kata dia, Romadoni dilaporkan pelapor telah mengambil uang yang berada di dalam brangkas mesin ATM di TKP.

"Dengan cara pelaku membuka brangkas ATM di RSUD Kayu Agung dengan menggunakan kunci brangkas kemudian pelaku mengambil uang Sejumlah Rp 425.400.000.- yang berada di dalam kaset penyimpanan uang," katanya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, untuk menghilangkan jejaknya dan mengelabui polisi usai menggasak uang ratusan juta itu, Romadoni mengambil DVR dan merusak kamera CCTV di TKP.

"Setelah pelaku berhasil mengambil uang, pelaku juga mengambil DVR dan merusak CCTV. Sehingga atas kejadian tersebut Korban Mengalami kerugian sebesar Rp 425.400.000.- dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ujarnya.

Dari laporan itu, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pengaduan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada Oppa Kos, Jalan Peta Barat No 70 RT 06, RW 08, Kelurahan Pengaduan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI, dan dibawa ke Subdit Jatanras Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Dari pengungkapan itu, sambungnya, polisi juga menyita barang bukti motor Yamaha Aerox berikut STNK, handphone, kompor gas, kipas angin dan foto rekaman CCTV gerai ATM.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads