Mantan Guru di Lampung Ditangkap karena Sodomi Pelajar Sebanyak 15 Kali

Lampung

Mantan Guru di Lampung Ditangkap karena Sodomi Pelajar Sebanyak 15 Kali

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 06 Agu 2025 13:00 WIB
Tampang pelaku sodomi korbannya yang masih di bawah umur di Lampung Selatan.
Foto: Tampang pelaku sodomi korbannya yang masih di bawah umur di Lampung Selatan. (Tommy Saputra)
Lampung Selatan -

Seorang pria yang merupakan mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi. Ia diringkus karena menyodomi seorang anak berusia 13 tahun.

Adapun identitas tersangka berinisial HS (49) warga Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara korban berinisial D (13) warga Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay menyatakan kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua, kemudian membuat laporan hingga akhirnya kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," katanya, Rabu (6/8/2025).

Selama beberapa hari penyelidikan, lanjut Alfret, pihaknya berhasil menangkap HS di wilayah Kecamatan Jati Agung yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

"Korban ini hanya mengenal muka namun tidak mengetahui namanya, beberapa hari penyelidikan akhirnya berhasil kami amankan dekat dengan TKP yakni di musala yang berada di salah satu SPBU di sana," jelasnya.

Dari hasil keterangan HS, Alfret menyebut perbuatan sodomi itu dilakukan sebanyak 6 kali.

"Pengakuannya itu 6 kali, namun dari keterangan korban bahwa perbuatan sodomi itu sudah dilakukan sebanyak 15 kali di musala tersebut," tutupnya.

Saat ini, HS telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan korban lainnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads