Ngaku Dibegal Padahal Jual Motornya, Pria di Palembang Diringkus Polisi

Sumatera Selatan

Ngaku Dibegal Padahal Jual Motornya, Pria di Palembang Diringkus Polisi

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 06 Agu 2025 10:30 WIB
Pelaku Bayu Andika ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang
Foto: Pelaku Bayu Andika ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang (Dok. Istimewa)
Palembang -

Seorang pemuda di Palembang bernama Bayu Andika (26) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap lantaran membuat laporan palsu tentang aksi begal yang dialaminya. Padahal motor miliknya sudah dijual oleh dirinya sendiri.

Dengan percaya diri pelaku mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpanya. Di dalam laporan tersebut, warga Jalan Silaberanti Ujung, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring mengatakan dirinya dibegal di Jalan GHA Bastari Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, Kamis (31/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku mengaku motor miliknya yang baru dibeli seminggu lalu telah dibegal oleh empat orang pria menggunakan dua unit motor di depan Dekranasda Jakabaring. Bahkan, Bayu mengatakan jika sepeda motor sempat ditendang oleh pelaku serta diancam dengan celurit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah anggota SPKT menerima laporan pelaku. Petugas langsung melakukan olah TKP, di sinilah laporan palsu itu terungkap karena apa yang dikatakan Bayu tidak pernah terjadi pembegalan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Andrie, pelaku tidak pernah dibegal melainkan pelaku telah menjual sepeda motor tersebut ke kawasan Rambutan, Banyuasin. Namun, ia sengaja membuat laporan palsu ke polisi.

"Pelaku ini tidak dibegal melainkan ia menjual sepeda motor tersebut ke Rambutan Banyuasin. Namun untuk mengelabui polisi, ia membuat laporan palsu pura-pura menjadi korban begal," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang keterangan palsu. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik sat reskrim.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga pernah pelaku Bayu Andika ini lakukan," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads