Kos di Palembang, Sumatera Selatan, dibobol maling hingga pemilik mengalami Rp 257 juta. Usai kejadian itu, polisi berhasil menangkap pelaku yakni Kms M Yusuf Efendi (51).
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di kosan milik korban, RA Nurlia (42), Jalan Timor, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang pada Jumat (18/7) lalu.
"Korban menjelasakan bahwa pada hari kejadian dia awalnya bersama saksi Rifandi melakukan pengecekan terhadap kos-kosan milik korban," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di lokasi, sambung Nandang, korban dan saksi masuk ke dalam kosannya untuk sekedar mengecek. Namun ternyata kosannya sudah dalam kondisi berantakan diduga diacak-acak pencuri.
"Saat korban masuk ke dalam kosan tersebut, korban melihat kondisinya sudah berantakan dan ada beberapa barang yang hilang di antaranya AC, springbed (kasus), kloset, kabel, shower dan lain-lain," ungkapnya.
Bahkan, kata dia, saat dicek ke bagian pintu belakang rupanya sudah dalam kodisi rusak karena dibobol paksa. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 257 juta dan melaporkan kejadian ke Polda Sumsel keesokan harinya, dengan nomor laporan LP/B/970/VII/2025/SPKT/Polda Sumsel.
"Ketika diperiksa di bagian pintu belakang juga sudah dalam keadaan terbuka dan rusak, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 257.800.000.- dan melapork ke Polda Sumsel," katanya.
Dari laporan itu, sambung Nandang, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengendus identitas pelaku, pada Selasa (29/7) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku bermama Kms M Yusuf Efendi (51), berhasil diamankan.
"Untuk pelakunya sudah diamankan di Subdit Jatanras, saat ini masih diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
(csb/csb)