Polda Sumsel Tingkatkan Patroli Usai Om Mobi Dipungli di BKB Palembang

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Tingkatkan Patroli Usai Om Mobi Dipungli di BKB Palembang

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 29 Jul 2025 13:40 WIB
Tangkap layar video saat Om Mobi jadi korban pungli di BKB Palembang.
Foto: Tangkap layar video saat Om Mobi jadi korban pungli di BKB Palembang. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Kasus YouTuber Om Mobi menjadi korban pemalakan oleh preman di tempat wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, masih menjadi sorotan. Polda Sumsel mematikan akan berpatroli siang hingga malam di lokasi agar hal tersebut tak lagi terjadi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin menyebut, Polda Sumsel berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, khususnya di kawasan-kawasan wisata yang menjadi ikon daerah.

"Seluruh bentuk aksi premanisme, pemalakan, dan pungutan liar akan ditindak secara tegas tanpa toleransi," kata Nandang dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (29/7/1025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komitmen ini menyusul maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait dugaan aksi premanisme terhadap wisatawan di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

"Menyikapi hal tersebut, Polda Sumsel bergerak cepat dengan mengerahkan fungsi-fungsi operasional untuk melakukan pencegahan dan penindakan di lapangan. Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, apalagi di kawasan wisata yang menjadi etalase kota. Semua upaya telah dan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan," katanya.

ADVERTISEMENT

Nandang menerangkan pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan patroli rutin dari berbagai kesatuan, baik dari oleh Ditsamapta, Ditreskrimum hingga Polrestabes Palembang.

Kata dia, Ditsamapta melaksanakan patroli terbuka secara intensif di kawasan BKB, baik siang maupun malam hari. Penindakan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum melakukan patroli tertutup dan operasi hunting terhadap pelaku premanisme, pemalakan, dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan warga.

"Beberapa upaya juga dilakukan oleh Polrestabes Palembang dan Polsek IB 1 telah diperintahkan untuk memperketat pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan responsif," ungkapnya.

Selain itu, polisi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme, pungli, maupun intimidasi yang terjadi di ruang publik salah satunya dengan cara melapor melalui call center 110 atau saluran pengaduan resmi lainnya.

Nandang memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan dilindungi oleh hukum.

"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Sumatera Selatan. Siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum," jelasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads