Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial A (31) oleh oknum anggota TNI berinisial Serma TDA terus diusut. Baru-baru ini, Kapendam I/BB Kolonel Asrul Harahap menyebut Serma TDA membunuh istrinya dengan menggunakan sangkur lantaran dipicu masalah ekonomi keluarga.
Dilansir detikSumut, kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah keduanya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Rabu (23/7) sekira pukul 06.30 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada persoalan ekonomi keluarga sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini," kata Asrul, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrul menjelaskan dari hasil pemeriksaan, keluarga korban dan pelaku sudah tidak harmonis sejak tahun 2013.
"Serma TDA dan korban diketahui menikah pada tahun 2011. Namun, sejak 2013, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Harahap, Kamis (24/7/2025).
Asrul menjelaskan ketidakharmonisan itu semakin memburuk hingga pertengahan tahun 2025. Perseteruan itu berujung pada penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"(Ketidakharmonisan) memburuk hingga pertengahan 2025 hingga Serma TDA diduga melakukan penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Saat ini, Serma TDA juga masih menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB.
"Pomdam I/BB saat ini tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. Motif kejadian masih dalam pendalaman," jelasnya.
Sebelumnya, Asrul mengatakan Serma TDA langsung kabur usai membunuh istrinya. Sementara jasad korban dibawa warga ke rumah sakit. Petugas Pomdam kemudian menangkap pelaku di Bandara Kualanamu saat hendak kabur.
"Pukul 10.45 WIB, tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang," jelas Asrul.
(dai/dai)