Pembunuh dan pemerkosa anak 10 tahun di Tulang Bawang, Lampung, sudah ditangkap polisi. Pelaku bernama Haryanto ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.
Pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui hotline Polres Tulang Bawang dimana dia mengetahui bahwa Haryanto yang bekerja untuk pelapor adalah buronan polisi," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan, Kamis (24/7/2025).
Mendapatkan laporan tersebut, tim kemudian berangkat ke Kabupaten Mesuji untuk menangkap pelaku.
"Pelapor bilang bahwa Haryanto ini meminta pekerjaan, kemudian beberapa hari kemudian bosnya ini melihat medsos dan menemukan foto Haryanto pelaku pembunuhan yang dicari polisi," jelasnya.
"Kami kemudian mendatangi lokasi dan akhirnya menangkap pelaku yang kala itu tengah bekerja di kebun tebu. Namun saat proses penangkapan pelaku melawan hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Noviarif, pelaku sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan tersebut.
"Setelah tertangkap kami mintai keterangan dan yang bersangkutan telah mengakui bahwa dia yang mengeksekusi korban RAZ ini," ujarnya.
Saat ini, Haryanto masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna. Ia juga telah dilakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025 di salah satu mes perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Korban ditemukan di dalam kamar mes pelaku dengan kondisi mengenaskan pada Senin (23/6/2025) malam.
Tubuhnya tidak mengenakan pakaian dengan darah keluar dari kemaluannya serta ditemukan beberapa luka di tubuhnya di antaranya kepala belakang korban, selain itu dari mulut korban juga mengeluarkan busa.
(csb/csb)