Polisi Tembak Kaki Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Lampung

Lampung

Polisi Tembak Kaki Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 24 Jul 2025 07:00 WIB
Haryanto, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah di Lampung usai ditembak polisi.
Foto: Haryanto, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah di Lampung usai ditembak polisi. (Dok. Polres Tulang Bawang Barat)
Tulang Bawang Barat -

Haryanto, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung tertangkap. Dia ditembak di bagian kedua kakinya karena hendak melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Noviarif Kurniawan mengatakan penembakan dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

"Memang pada saat proses penangkapan pelaku ini berupaya melakukan perlawanan dan juga berupaya melarikan diri. Meminimalisir hal tersebut terjadi, anggota memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kakinya," katanya, Rabu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noviarif menjelaskan, saat ini Haryanto masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang Barat.

"Tadi sudah diberikan penanganan oleh tim dokter dan saat ini yang bersangkutan sudah di Polres dan masih dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk motifnya saat ini masih kami gali keterangan pelaku namun yang pasti dia mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Haryanto ditangkap tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat pada Rabu (23/7/2025) siang. Ia ditangkap di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban RAZ (10) dilakukannya di kamar mesnya pada Minggu, 22 Juni 2025. Sebelum dibunuh, korban juga dilakukan pemerkosaan.




(dai/dai)


Hide Ads