Seorang Lurah di Kota Bengkulu ditangkap karena kepergok sedang konsumsi sabu di objek wisata Pantai Panjang. Dia berdalih menggunakan sabu untuk menjaga stamina dalam bekerja.
Lurah Lingkar Timur berinisial JK, diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu pada Selasa lalu (8/7/2025).
Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno didampingi Kasat Narkoba, AKP Jonni Manurung mengatakan, JK merupakan seorang ASN di Pemda Kota Bengkulu. Dia memiliki jabatan sebagai lurah ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"JK seorang lurah tertangkap anggota satuan narkoba saat sedang menggunakan sabu. Saat itu, masih pada jam dinas kerja di salah satu obyek wisata," kata Sudarno, Senin (14/7/2025).
Sudarno menjelaskan, JK pernah dihukum pada kasus yang sama saat tahun 2011 lalu. Saat itu, dia dihukum 7 bulan, namun hingga saat ini JK mash menggunakan narkoba.
"JK ini pengguna aktif, meski pernah dihukum pada kasus yang sama tapi tidak menimbulkan efek jera, dan mengaku konsumsi narkoba untuk menjaga stamina dalam bekerja," tutup Sudarno.
Atas perbuatannya, JK ditahan di Mapolresta Bengkulu untuk menjalani proses selanjutnya.
(dai/dai)