OTT KPK di Mandailing Natal Terkait Proyek Pembangunan Jalan

Nasional

OTT KPK di Mandailing Natal Terkait Proyek Pembangunan Jalan

Tim detikcom - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Jun 2025 18:00 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) OTT KPK di Kabupaten Bekasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi OTT KPK (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 6 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Diduga, OTT KPK ini terkait dengan proyek pembangunan jalan.

Dilansir detikNews, OTT yang dilakukan KPK tersebut terjadi pada Kamis (26/6) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang. KPK langsung membawa keenam orang tersebut dari Sumut ke Jakarta.

"KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini (kemarin) langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, sebanyak enam orang telah ditangkap dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

KPK menyebut keenam orang itu telah tiba di Jakarta hari ini. KPK langsung melakukan pemeriksaan.

"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

KPK belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kepada enam orang yang diamankan tersebut.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," jelas Budi.

Budi menjelaskan OTT KPK yang dilakukan di Mandailing Natal itu terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," katanya.

Dari kasus itu, kata dia, terdapat dua klaster penerimaan dalam korupsi tersebut. Di antaranya, proyek di PUPR Provinsi dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan," kata Budi.




(dai/dai)


Hide Ads