Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan pada Anak yang Lehernya Dirantai Ayah

Sumatera Selatan

Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan pada Anak yang Lehernya Dirantai Ayah

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 25 Jun 2025 09:30 WIB
Ayah di Banyuasin rantai leher anak di terali
Ayah di Banyuasin rantai leher anak di terali (Foto: Istimewa)
Banyuasin -

Polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada MAN (7), anak yang lehernya dirantai ayah kandungnya bernama Idham Alfarisi (43). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan kasat mata yang dilakukan polisi terhadap korban.

"Kalau dari kasat mata tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh si anak. Dia hanya dirantai saja oleh ayahnya karena takut anaknya kemana-mana, karena si ayah mau ngojek malam itu," kata Kapolsek Rambutan AKP Ledi saat dihubungi detikSumbagsel, Selasa (24/6/2025).

Menurut Ledi, si anak hanya dirantai oleh ayahnya. Meski hanya dirantai dan tidak dilakukan penganiayaan, tapi perbuatan Idham Alfarisi masuk dalam pelanggaran hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anaknya itu jenius dia mau tahu segala hal. Karena malam itu si anak habis membersihkan TV dengan kain basah sehingga bapaknya takut dia berbuat hal aneh lagi saat ditinggal pergi ngojek sehingga bapaknya memilih merantai anaknya," ungkapnya.

Setelah merantai anaknya, kata Ledi, pagi harinya pelaku lupa melepaskan rantai tersebut hingga membuat si anak berteriak minta tolong karena dia sudah kelaparan.

ADVERTISEMENT

"Dia lupa buka rantai anaknya jadi anaknya berteriak minta tolong dan teriakan itu di dengar tetangga," ujarnya.

Saat ini, kata Ledi, kasus tersebut sudah ditangani oleh PPA Polres Banyuasin. Untuk si anak sudah diberikan bimbingan konseling dan sudah pulang ke rumah.

"Sudah pulang ke rumah bersama Pak kades dan anaknya tetap ceria," ujarnya.

Sementara untuk pelaku yang tidak lain bapak kandung korban akan tetap dilakukan proses hukum. Tinggal nanti, dari konsultasi baik di dinas PPA dan juga penyidik kepolisian.

"Untuk pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri, nantinya tidak akan dilakukan penahanan. Karena, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lain terhadap korban. Tetapi, untuk proses hukum akan tetap dilakukan," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads