Kejati Bengkulu Geledah DPRD Provinsi Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif

Bengkulu

Kejati Bengkulu Geledah DPRD Provinsi Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif

Heri Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 24 Jun 2025 17:00 WIB
Kejati Bengkulu menggeledah kantor Sekretariat DPRD Provinsi
Kejati Bengkulu menggeledah kantor Sekretariat DPRD Provinsi (Foto: Heri Supandi)
Bengkulu -

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Sekretariat DPRD Provinsi. Penggeledahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif hingga mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.

"Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum, salah satunya perjalanan dinas fiktif dan adanya diskon penggunaan uang negara," kata Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Danang Prasetyo, Selasa (24/6/2025).

Danang menjelaskan, penyidik kejaksaan mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, untuk kerugian negara pihaknya masih melakukan penghitungan, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak perbuatan melawan hukum yang ditemukan, selain SPJ fiktif masih ada perbuatan lainnya, untuk jumlah berapa kerugian negara sedang kita hitung," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sejumlah ASN di lingkungan DPRD Provinsi.

ADVERTISEMENT

"Saksi sudah banyak yang diperiksa, saat ini kita mencari bukti lain seperti halnya dokumen, ada empat sampai lima ruangan kita geledah," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads