Petani di Banyuasin Ditangkap Polisi Usai Lepaskan 3 Kali Tembakan ke Warga

Sumatera Selatan

Petani di Banyuasin Ditangkap Polisi Usai Lepaskan 3 Kali Tembakan ke Warga

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 13 Jun 2025 14:20 WIB
Barang bukti senpira dan amunisi yang diamankan polisi.
Barang bukti senpira dan amunisi yang diamankan polisi. (Foto: Prima Syabana)
Banyuasin -

Petani di wilayah perairan Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Hendri (44), ditangkap polisi terkait kepemilikan sejata api rakitan (senpira). Dia ditangkap karena mengamuk dan meletuskan tembakan senpira ke arah warga.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, Hendri diamankan Ditpolairud Polda Sumsel karena dilaporkan warga telah meletuskan tiga kali tembakan menggunakan senpira miliknya ke arah warga, pada Selasa (10/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Memang benar kejadiannya, untuk pelakunya tersebut sudah kita amankan," ujar Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Sonny Adityawan, dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (13/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sonny mengatakan, hingga saat ini terhadap pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mako Ditpolairud Polda Sumsel, guna mendalami penyebab aksinya yang meresahkan warga tersebut.

"Untuk pelaku masih kita lakukan pendalaman, masih diperiksa terkait kepemilikan senpira tersebut," kata Sonny.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Kompol Rio Artha mengatakan Hendri berhasil ditangkap di wilayah Perairan Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, pada Rabu (11/6) sekitar pukul 00.15 WIB.

"Pelaku ditangkap oleh tim ABK Kapal Elang Bondol V-4001, Subdit Patroli di wilayah perairan Desa tersebut," kata Rio, terpisah.

Dari penangkapan itu, kata Rio, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sepucuk senpira jenis revolver berikut tiga butir amunisinya.

"Untuk barang bukti yang diamankan ada senjata api rakitan dan tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter," jelasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads