Terbongkarnya Kasus Narkoba di Ogan Ilir Berawal dari Terios Hitam Terbalik

Sumatera Selatan

Terbongkarnya Kasus Narkoba di Ogan Ilir Berawal dari Terios Hitam Terbalik

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 10 Jun 2025 16:00 WIB
Terios hitam bawa 4 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi terbalik.
Foto: Terios hitam bawa 4 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi terbalik. (Dok. Istimewa)
Ogan Ilir -

Sebanyak 4 kilogram sabu dan 3000 butir ekstasi beserta 3 pelaku diamankan polisi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kasus ini terbongkar setelah mobil Terios hitam yang ditumpangi pelaku membawa barang haram itu terlibat kecelakaan tunggal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung membenarkan adanya inisiden kecelakaan tunggal yang dialami mobil Terios hitam BG-1494-TM tersebut.

"Benar, memang ada kejadian tersebut (Terios hitam BG-1494-TM milik terduga bandar narkoba mengalami kecelakaan)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun, sebelum kejadian polisi yang mendapat informasi dari masyarakat ada mobil milik terduga bandar hendak melakukan transaksi narkoba. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati mobil yang menjadi target operasi tersebut melintas di kawasan Tanjung Raja.

Petugas pun melakukan pengejaran terhadap mobil yang ditumpangi pelaku tersebut dan mencoba menghentikannya.

ADVERTISEMENT

Diduga saat polisi memberikan tembakan peringatan, pengemudi mobil yang terus berusaha kabur dengan menambah kecepatan mobil pun panik hingga akhirnya mobil tersebut kecelakaan terbalik di sisi jalan saat tiba di dekat PT Roesli Taher, Kecamatan Tanjung Raja.

Saat kecelakaan, polisi pun berhasil menangkap ketiga pelaku dalam keadaan selamat, inisial BS, EO dan NN warga Kecamatan Pemulutan Selatan, OI, berikut barang bukti 4 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi, dan membawanya ke Mapolda untuk didalami. Sementara, untuk mobil yang kecelakaan diamankan di Pos Lakalantas terdekat.

"Benar, pelaku yang diamankan berinisial tersebut (BS, EO dan NN)," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumsel menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Ogan Ilir. Dari ketiganya, polisi menyita 4 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi.

Direktur Reserse Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung membenarkan pengungkapan tersebut.

"Iya benar, barang bukti sekitar sejumlah tersebut (4 kg sabu dan 3.000 butir ekstasi) sudah diamankan," kata Dolifar dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (10/6/2025).

Dolifar pun tak membenarkan jika ketiga pelaku yang diduga merupakan bandar itu diamankan anggota Ditresnarkoba saat berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Minggu 8 Juni 2025.

"Iya benar, diamankan di sana (Tanjung Raja, Ogan Ilir)," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads