Sumatera Selatan

Rohit yang Bantu Hengki Bunuh Istrinya di Bandar Lampung Ditangkap!

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 31 Mei 2025 19:00 WIB
Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Bandar Lampung -

Polresta Bandar Lampung menangkap rekan Hengki (31) yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya Nursilawati (29). Tersangka bernama M Rohit (22) berperan membantu membuang jasad korban.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan Rohit ditangkap oleh tim opsnal Polsek Teluk Betung Timur pada Kamis (29/5/2025).

"Yang bersangkutan diamankan pada Kamis kemarin dikediamannya di wilayah Teluk Betung Timur. MR merupakan karyawan tersangka H," katanya, Sabtu (31/5/2025).

Alfret menjelaskan, hasil penyelidikan kasus pembunuhan tersebut, Rohit memiliki peran yang membantu membuang jasad Nursilawati.

"Perannya ini membantu membuang tubuh atau jenazah korban di wilayah Pasar Kota Karang yang di mana ditemukan oleh masyarakat pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 03.55 WIB," jelasnya.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana atau pasal 181 KUHPidana ancaman penjara 15 tahun.

Sebelumnya, terbongkarnya kasus ini setelah pihak keluarga mencurigai kematian Nursilawati yang ditemukan adanya luka lebam di lehernya.

Atas dasar tersebut, korban yang awalnya disebut tewas karena sakit akhirnya disimpulkan menjadi korban pembunuhan hingga akhirnya pelaku tertangkap yang tak lain adalah suaminya bernama Hengki.



Simak Video "Video Kepsek SMP 13 Lampung soal Siswinya Putus Sekolah gegara Dibully"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork