Warga Sumbar Ditangkap Usai Curi Kloset Gedung Bank 9 Milik Pemkot Jambi

Sumatera Selatan

Warga Sumbar Ditangkap Usai Curi Kloset Gedung Bank 9 Milik Pemkot Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 23 Mei 2025 08:30 WIB
Pelaku pencurian kloset di gedung Bank 9 Jambi diamankan polisi
Foto: Pelaku pencurian kloset di gedung Bank 9 Jambi diamankan polisi (Dok. Polsek Jambi Timur)
Jambi -

Indra alias Iin (42), warga Pariaman, Sumatera Barat, diamankan polisi usai membobol gedung Bank 9 milik aset Pemerintah Kota Jambi. Iin mencuri kloset duduk gedung yang sudah terpasang di toilet.

Pencurian di gedung yang berada di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, itu terjadi pada 2 Mei 2025 lalu. Pelaku beraksi seorang diri masuk ke gedung Bank 9 yang baru selesai dibangun dan belum ditempati itu.

"Pelaku ini ditangkap saat hendak menjual kloset curiannya itu," kata Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menerangkan pelaku masuk ke dalam gedung dan membongkar kloset duduk yang berada di toilet. Dia membongkar kloset itu menggunakan balok kayu.

"Selain kloset, pelaku juga mengambil lembaran seng serta dokumen bangunan berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akibat aksi pencurian ini, Pemerintah Kota Jambi mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan dan polisi berhasil menangkap Iin.

Selain Iin, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti curian yang gagal dijual, di antaranya kloset duduk merek Toto, 1 lembar seng, dan dokumen RAB.

Iin kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya hukuman 7 tahun penjara.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads