Dua Pelajar di Lampung Jadi Korban Sodomi Gurunya, Korban Diancam Dibunuh

Lampung

Dua Pelajar di Lampung Jadi Korban Sodomi Gurunya, Korban Diancam Dibunuh

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 11 Mei 2025 14:00 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Mesuji -

Dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mesuji, Lampung, berinisial F dan D menjadi korban sodomi oleh gurunya sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Keduanya terpaksa melayani penyimpangan seks dari gurunya karena ada ancaman pembunuhan.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sripuji Hariyanthi saat dikonfirmasi detikSumbagsel.

"Iya ada ancaman pembunuhan, jadi pada komunikasi terakhir antara F dan pelaku ini ada ancaman. Dia (pelaku) mengatakan membawa pisau pada saat komunikasi chat dengan korban ini," katanya, Minggu (11/5/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sripuji menerangkan, komunikasi para korban ini terus berlanjut meski telah masuk ke salah satu SMP di Kabupaten Mesuji karena ikut ekstrakurikuler yang diajarkan oleh pelaku bernama Adi Sunandar (35).

"Jadi mereka ini sewaktu SD ikut ekstrakurikuler yang diajarkan korban yakni tari dan pidato. Nah sampai ke SMP mereka ini juga masih diajak oleh pelaku, jadi mereka ini seperti terikat juga oleh pelakunya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari dua korban yang telah diketahui, Sripuji menjelaskan ada satu korban yakni F yang saat mengalami trauma.

"F yang lebih trauma, karena F ini yang sering sama korban, sementara untuk D ini lebih jarang bertemu. Kami saat ini tengah fokus mengawasi perkembangan F dengan melakukan pendampingan," ungkapnya.

Sebelumnya, guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ditangkap polisi. Guru tersebut menyodomi dua siswanya.

Adapun identitas guru tersebut bernama Adi Sunandar berusia 35 tahun. Adi merupakan guru kelas disalah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Mesuji dan merupakan seorang guru tari warga Desa Gedung Mulya.

Adi melakukan perbuatan tersebut sejak kedua korban duduk di bangku SD hingga memasuki SMP.




(csb/csb)


Hide Ads