Pemilik Gudang Senpira Ternyata Eks Caleg, Bantah Kepemilikan Alat

Sumatera Selatan

Pemilik Gudang Senpira Ternyata Eks Caleg, Bantah Kepemilikan Alat

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Sabtu, 03 Mei 2025 07:00 WIB
Polisi ungkap gudang pembuatan senpira di Palembang, Sumsel.
Foto: Polisi ungkap gudang pembuatan senpira di Palembang, Sumsel. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Polisi menetapkan pemilik gudang senpira di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Ferdi Kusnaidi (48) sebagai tersangka. Namun, pria yang merupakan eks calon legislatif itu membantah kepemilikan alat pembuatan senpira di rumahnya.

"Tersangka atas nama saudara Ferdi Kusnaidi. Yang bersangkutan pernah mencoba untuk mengikuti kontestasi sebagai wakil rakyat, namun tidak berhasil," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat (2/5).

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel dari laman resmi KPU, nama Ferdi Kusnaidi tercatat sebagai calon legistlatif DPRD Provinsi daerah pilihan Sumsel VII yang mencakup wilayah Empat Lawang, Pagar Alam, dan Lahat tahun 2024 lalu. Pria yang tercatat sebagai warga Kalidoni Palembang tersebut tak lolos dengan perolehan 505 suara sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya, kata Harryo, pihaknya menerapkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Ferdi terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Namun saat ditanya, Ferdi membantah kepemilikan peralatan senpira yang ditemukan di rumahnya. Menurut dia, bangunan itu hanyalah bengkel mobil pribadinya saja.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak tahu (alat dan bahan) senpira itu punya siapa. Bengkel itu bengkel pribadi mobil saya," tegas Ferdi.

Ferdi membenarkan bahwa beberapa mesin alat yang dijadikan alat bukti adalah miliknya. Namun, mesin tersebut hanya untuk menyalurkan hobinya memodifikasi mobil.

"Memang salah satu mesin itu untuk modifikasi mobil. Tapi kalau masalah barang-barang (pembuat senpira), saya tidak tahu (punya siapa)," ujarnya.

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut mengaku, dirinya seorang yang menguasai bengkel tersebut. Namun hanya digunakan saat dia pulang usai bekerja di Lahat, Sumsel.

"Hanya saya (yang mengoperasikan bengkel tersebut). Itu juga modifikasi mobil pada waktu saya luang saja. Jadi begitu pulang dari pekerjaan saya di Lahat, saya kerjakan saat pulang ke Palembang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan tempat pembuatan senpira di Palembang, Sumsel. Dalam gudang tersebut, ditemukan berbagai barang bukti dari mesin pembuat hingga ratusan proyetil.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut, pihaknya menggeledah gudang pembuatan senpira tersebut yang berada di Jalan Sematang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang pada Rabu (26/2/2025) pukul 18.50 WIB.

"Anggota kami melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian tersangka yang sedang dicari Polsek Sako. Namun, kami malah menemukan mesin pembuat senpi," ungkapnya, Jumat (2/5).




(dai/dai)


Hide Ads