Denpom Lampung Temukan Bukti Transfer Sambung Ayam, Dibuka di Pengadilan

Sumatera Selatan

Denpom Lampung Temukan Bukti Transfer Sambung Ayam, Dibuka di Pengadilan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 30 Apr 2025 21:00 WIB
Dandenpom II/3 Lampung menyerahkan berkas dan barang bukti dua tersangka judi sambung ayam ke Otmi Palembang
Dandenpom II/3 Lampung menyerahkan berkas dan barang bukti dua tersangka judi sambung ayam ke Otmi Palembang (Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Palembang -

Dandenpom II/3 Lampung menemukan bukti transafer pada kasus judi sabung ayam yang menewaskan tiga anggota polisi Polres Way Kanan. Bukti itu akan dibuka di persidangan.

"Mengenai aliran dana terkait kejadian sambung ayam yang viral ini, kami menemukan bukti transfer. Nah untuk detailnya akan dibuka dalam persidangan," ujar Dandenpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haru Prabowo, Rabu (30/4/2025).

Menurut Haru, dalam proses penyidikan Dandempom II/3 Lampung telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi Polda Lampung. Para saksi ini nantinya akan dihadirkan dalam persidangan yang aka dilakukan oleh Pengadilan Militer Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk total saksi yang sudah kami periksa ada 28 orang dan tiga orang saksi ahli," jelasnya.

Haru menuturkan untuk penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan. Karena berkas para tersangka ini sudah lengkap, maka kedua tersangka dan berkasnya dilimpahkan ke Otmil 1-05 Palembang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Militer Palembang.

ADVERTISEMENT

"Penyidik Denpom telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus penembakan tiga polisi Polda Lampung pada 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Negara Batin Way Kanan," ujarnya.

Sementara itu, Kaotmil 1-05 Palembang, Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu berkas perkara para tersangka dan barang bukti untuk menyusun dakwaan pada sidang perdana nanti.

"Kami akan mempelajari dulu berkas perkaranya kemudian menunggu surat keputusan penyerahan perkara (Skeppera) dan Danrem Garuda Hitam Lampung. Selanjutnya setelah mendapat Skappera baru kami menyusun surat dakwaan,"ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads